Ini Pesan Rektor UNM Prof Husain Kepada Mahasiswa Saat Pelepasan Mahasiswa KKN

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam melepas sejumlah  970 mahasiswa untuk melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) semester genap tahun ajar 2019/2020.

Sejumlah mahasiswa yang akan melaksanakan KKN ini akan ditempatkan di empat kabupaten. Diantaranya  Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, dan Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulbar, selain itu juga ada  penempatan KKN Internasional di Malaysia.

Pelepasan sejumlah mahasiswa KKN ini berlangsung di ballroom menara Pinisi UNM, lt 2, Rabu (4/3/2020). Untuk  periode semester genap 2019/2020, ada tiga jenis KKN yang dilepas diantaranya KKN Internasional penempatan  Malaysia, KKN Reguler, dan KKN terpadu.

Dalam sambutannya, Prof Husain Syam meminta untuk mahasiswa yang akan mengikuti KKN di daerah yang  ditempatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan menunjukkan prilaku terpuji sebagai seorang yang  terdidik.

“Mahasiswa yang akan melaksanakan KKN tidak boleh membawa kebiasaan yang tidak sesuai dengan norma  yang berlaku ditempat KKN. Mahasiswa harus cepat melakukan adaptasi untuk menyesuaikan pola kehidupan  masyarakat,” ujar mantan Dekan FT UNM itu.

Guru besar pertanian itu juga berharap kepada mahasiswa agar saat berada di tempat KKN bisa menjadi pemberi  solusi untuk setiap permasalahan yang ada, bukan sebaliknya menjadi masalah di lokasi pelaksanaan KKN.

“Terkhusus bagi mahasiswa KKN terpadu, wajib menjalankan fungsi sebagai guru. Mahasiswa kalau bisa hadir  untuk mengisi kelas- kelas kosong yang tidak ada gurunya,” jelasnya.